Langsung ke konten utama

ROGO PRAWIRO PP RAUDLATUSSAlAM banyuwangi

22 fesember 2017 Sedikit kisah para santri yg biasany hanya mengaji dan mengabdi tak jarang dati mereka yang memiliki kemampuan yg beda pada dasarnya para santri
Kali ini para santri yg terkumpul dalam paguyuban rogo prawiro menyuguhkan atraksi "dilindas mobil"
Atrakksi yg berjalan satu menit ini sangat menyita perhatian bahkan acara kali ini akan di tayangkan di @kompas Tv

httphttps://youtu.be/lc5wA8TaEDws://youtu.be/lc5wA8TaEDw
Kunjungi beberapa atraksi kami di situs youtubenya santri Raudlatussalam
"Santri now" /https://www.youtube.com/channel/UCFrCyNnHKrJjV_Ac51OyfQg

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POTENSI MANUSIA DAN AYAT ALQUR'AN YANG BERKAITAN DENGAN POTENSI MANUSIA

POTENSI  MANUSIA A.    Pengertian Potensi Manusia Potensi diri merupakan kemampuan, kekuatan, baik yang belum terwujud maupun yang telah terwujud, yang dimiliki seseorang, tetapi belum sepenuhnya terlihat atau dipergunakan secara maksimal. Manusia menurut agama islam adalah makhluk Allah yang potensial.  Dalam al-Qur'an, ada tiga kata yang menunjuk pada manusia,   yang   di gunakan adalah basyar insan atau nas dan bani Adam . Kata basyar  diambil dari  akar  kata yang  berarti ‘penampakan sesuatu dengan baik dan  indah’. Dari  kata  itu juga, muncul kata basyarah yang artinya ‘kulit’. Jadi, manusia disebut basyar karena kulitnya tampak jelas  dan berbeda  dengan kulit binatang. Manusia dipilih oleh Allah sebagai khalifah di muka bum...

USHUL FIQH, ISTIHSAN ,MASLAHAH,MURSILAH, URF, ISTIHSAB,SADDU ADDARIYAH DAN MADZHAB SAHABAT

BAB II PEMBAHASAN A.     PENGERTIAN ISTIHSAN, MASHALAH MURSILAH, URF, ISTISHAB, SADDU ALDARIAH DAN MADZHAB SAHABAT  Sumber fiqh adalah dalil-dalil yang dijadikan oleh syariat sebagai hujjah dalam pengambilan hukum. Dalil-dalil ini sebagian disepakati oleh ulama sebagai sumber hukum, seperti Al Quran, Sunnah dan Ijma. Sebagian besar ulama juga menetapkan Qiyas sebagai sumber hukum ke empat setelah tiga sumber di atas. Di samping itu ada beberapa sumber lain yang merupakan sumber turunan dari sumber di atas, seperti Istihsan, Masalihul mursalah, Urf, dan lain-lain. Perlu diketahui bahwa semua dalil-dalil yang ada bersumber dan berdasarkan dari satu sumber; Al Quran. Karena Imam Syafi'i mengatakan,"Sesungguhnya hukum-hukum Islam tidak diambil kecuali dari nash Al Quran atau makna yang terkandung dalam nash." Menurutnya, tidak ada hukum selain dari nash atau kandungan darinya. Meski, Imam Syafii membatasi maksudnya "kandungan nash" hanya dengan qiyas saja...