Di negara kita undang - undang dan peraturan yang di tetapkan babyak yang tidak sesuai dengan syariat.
Hal ini mendorong sebagian umat islam untuk mewujudkan negara indonesia menjadi negara yang berlandaskan syariat islam.
"Adakah ketentuan fiqh secara baku dan jelas tentang kewajiban umat islam mewujudkan sistem kenegaraan dan kepemimpinan sesuai syariat islam..?
Jawaban:
Tidak ada, bahkan negara di beri kewenangan untuk menentukan sistem kenegaraan dan kepemimpinan dengan satu tujuan.
Silahkan kunjungi kami di
BalasHapussantrinow.com
semoga manfaat
dan semoga kita bisa kerja sama