Langsung ke konten utama

GAGAL TAHAP 1 DAFTAR KARTU PRAKERJA,..! BEGINI TAHAPAN LANJUT TAHAP KE 2 KARTU PRAKERJA





setelah melakukan cek pengumuman kartu Pra Kerja apakah lolos atau gagal di laman www.prakerja.go.id.

pengumuman hasil seleksi kartu Pra Kerja sudah bisa dilihat sejak Jumat (17/4/2020) via website dan SMS. secara bertahap hingga Senin (20/4/2020).


 Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky.menyampaikan 

Bahwasannya cara untuk mengecek apakah peserta lolos seleksi kartu Pra Kerja atau tidak bisa dilihat melalui dashboard akun.

"Bisa dicek di dashboard akun di situs prakerja. Masih berproses bertahap sampai dengan Senin (20/4/2020) pagi," ujar Panji Winanteya Ruky, dikutip dari Kompas dalam artikel berjudul "Sudah Diumumkan, Ini Cara Cek Lolos Kartu Prakerja dan Fasilitasnya".

Adapun cara lengkapnya yakni sebagai berikut.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Lanjutkan dengan login menggunakan akun pendaftaran

3. Pilih menu dashboard lalu lihat pengumumannya

4. Jika belum mendapatkan pengumuman hasil seleksi tunggulah beberapa saat lalu buka kembali dashboard seperti langkah sebelumnya.

5. Anda juga akan mendapatkan pengumuman melalui SMS.

6. Pengumuman hasil seleksi kartu Pra Kerja ini dilakukan bertahap hingga Senin (20/4/2020).


Lalu bagaimana jika nantinya Anda diumumkan gagal?

Anda tidak perlu khawatir, karena masih bisa mendaftar kembali di gelombang selanjutnya, gelombang II.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/4/2020).

Airlangga mengatakan,bagi yang lolos verifikasi tahap ketiga tapi tak lolos sebagai anggota tak perlu registrasi ulang jika hendak mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.

"Bagi 1.878.026 yang belum ikut di dalam batch pertama ini, ini nanti tidak perlu mendaftar ulang," kata Airlangga, dikutip dari Kompas dalam artikel berjudul "Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Perlu Registrasi Ulang Gelombang 2?".

"Nanti kami akan memberikan email untuk di-link di komputernya atau di smartphone-nya untuk diklik mau ikut ke gelombang kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya," ujar dia kemudian. 


Bagi yang lolos, pemerintah menjanjikan akan memberikan bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja.

Namun perlu diketahui, bantuan tersebut tidak diberikan secara tunai.

Peserta akan mendapatkan sekali saja. Tapi itu bisa digunakan untuk ikut beberapa pelatihan.

Adapun dana bantuan tersebut sebesar Rp 3.550.000 yang diberikan secara bertahap selama empat bulan.

Dana tersebut terdiri dari bantuan untuk mendaftar kelas pelatihan online, serta insentif pasca pelatihan.

Dikutip dari keterangan resmi Kartu Prakerja 2020, pagu untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 dari total uang yang diterima peserta sebesar 3.550.000.


"Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra," bunyi keterangan resmi Kartu Prakerja.

Sisanya merupakan insentif bulanan untuk pemilik kartu Pra Kerja.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.

Insentif ini terdiri dari dua bagian yakni insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Lalu insentif pascapengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Adapun pemilik kartu Pra Kerja harus segera mendaftar pelatihan kerja di platform mitra pemerintah.

Platform yang bekerjasama antara lain: Kemnaker, BukaLapak, Tokopedia, Pintaria, Pijar, Skill Academy, SekolahMu, dan MauBelajarApa.

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.




Jika Anda belum mendaftar kartu Pra Kerja, begini langkah-langkah pendaftaranya

Tahapan lengkap cara daftar kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja ( cara daftar Kartu Prakerja)

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id ( www.prakerja.go.id daftar) Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru Cek email dari Kartu Prakerja.

- ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes seleksi

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

- Setelah melewati tahapan cara membuat kartu Prakerja tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

POTENSI MANUSIA DAN AYAT ALQUR'AN YANG BERKAITAN DENGAN POTENSI MANUSIA

POTENSI  MANUSIA A.    Pengertian Potensi Manusia Potensi diri merupakan kemampuan, kekuatan, baik yang belum terwujud maupun yang telah terwujud, yang dimiliki seseorang, tetapi belum sepenuhnya terlihat atau dipergunakan secara maksimal. Manusia menurut agama islam adalah makhluk Allah yang potensial.  Dalam al-Qur'an, ada tiga kata yang menunjuk pada manusia,   yang   di gunakan adalah basyar insan atau nas dan bani Adam . Kata basyar  diambil dari  akar  kata yang  berarti ‘penampakan sesuatu dengan baik dan  indah’. Dari  kata  itu juga, muncul kata basyarah yang artinya ‘kulit’. Jadi, manusia disebut basyar karena kulitnya tampak jelas  dan berbeda  dengan kulit binatang. Manusia dipilih oleh Allah sebagai khalifah di muka bumi. Alasan mengapa dipilih sebagai khalifah karena manusia memiliki berbagai potensi. B.     Macam-Macam Potensi Manusia Manusia memiliki potensi diri yang dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu: 1. Potensi Fisik (Psychomotoric) Pot

SHOLAT TARAWIH (HUJJAH AHLUSSUNAH WAL JAMA'AH)

الــــــــتراويح ان كا هنا خلاف, فهو ايضا مما ينبغي عدم تبادل الإنكار بشأنه. و هي عندنا نحن الشافعيه, بل و في مذهب اهل السنة و الجماعة عشرون ركعة. و هي سنة عين    مؤكـدة للرجال و النساء عند الحنفية و الشافعية و الحنابلة و المالكية. و تسن فيها الجماعة عينا عند الشافعية و الحنابلة. و المالكية قالوا : الجماعة فيها مندوبة. و الحنفية قالوا : الجماعة فيها سنة كـفاية لأهل الحي, فلو قام بعضهم سقط الطلب عن الباقين. و قد اثبت سنـيتها الأئمة بفعل النـبي صلى الله عليه و سلم. فقد روى الشيخان, انه صلى الله عليه و سلم خرج من جوف الليل ليالي من رمضان. و هي ثلاث متفرقة : ليلة الثالث و الخامس و السابع و العشرين. و صلى في المسجد و صلى الناس بصلاته فيها. و كان يصلي بهم ثمان ركعات    (أي بأربع تسليمات كما سيأتي), و يكملون باقيها في    بيوتهم (أي حتى    تتم عشرون    ركعة لما يأتي). فكان يُسمَع لهم ازيز كأزيز    النحل. و من هذا يتـبـين ان النـبي صلى الله عليه و سلم سـن لهم التراويح و الجماعة فيها, و لكـنه لم يصل بهم عشرين ركـعة, كما جرى عليه العمل من عهد الصحابة و من بعدهم الى الآن. و لم يخرج    صل

USHUL FIQH, ISTIHSAN ,MASLAHAH,MURSILAH, URF, ISTIHSAB,SADDU ADDARIYAH DAN MADZHAB SAHABAT

BAB II PEMBAHASAN A.     PENGERTIAN ISTIHSAN, MASHALAH MURSILAH, URF, ISTISHAB, SADDU ALDARIAH DAN MADZHAB SAHABAT  Sumber fiqh adalah dalil-dalil yang dijadikan oleh syariat sebagai hujjah dalam pengambilan hukum. Dalil-dalil ini sebagian disepakati oleh ulama sebagai sumber hukum, seperti Al Quran, Sunnah dan Ijma. Sebagian besar ulama juga menetapkan Qiyas sebagai sumber hukum ke empat setelah tiga sumber di atas. Di samping itu ada beberapa sumber lain yang merupakan sumber turunan dari sumber di atas, seperti Istihsan, Masalihul mursalah, Urf, dan lain-lain. Perlu diketahui bahwa semua dalil-dalil yang ada bersumber dan berdasarkan dari satu sumber; Al Quran. Karena Imam Syafi'i mengatakan,"Sesungguhnya hukum-hukum Islam tidak diambil kecuali dari nash Al Quran atau makna yang terkandung dalam nash." Menurutnya, tidak ada hukum selain dari nash atau kandungan darinya. Meski, Imam Syafii membatasi maksudnya "kandungan nash" hanya dengan qiyas saja